PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT MOJOSARI PAHALAPAKTO, selanjutnya disebut
“BANK” didirikan pada
tahun 1990 berdasarkan akta pendirian Perseroan Terbatas No.633 tanggal 23 Mei
1990 yang dibuat dihadapan Notaris Eko Handoko Wijaya, SH. Yang berkedudukan di
Malang. Ijin pendirian tersebut telah disahkan oleh Departemen Kehakiman
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2.6327.HT.01.01.th.90 tanggal 29 Nopember 1990.
Anggaran dasar
mengalami perubahan dengan akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Mojosari Pahalapakto
No.103 tanggal 11 Juni 2014 yang dibuat dihadapan Notaris Silvia Ulfa, SH.,
Mkn. Yang berkedudukan di Kabupaten Mojokerto. Akta perubahan tersebut telah
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat No.AHU-04207.40.20.2014 tanggal 18 Juni
2014 dan perubahan anggaran dasar tersebut telah diberi ijin oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) sesuai Surat No.S-53/KR.311/2014 tanggal 5 Agustus 2014.
Perubahan terakhir
dengan akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Mojosari Pahalapakto No.56 tanggal 10
Nopember 2014 yang dibuat dihadapan Notaris Silvia Ulfa, SH., Mkn. Yang
berkedudukan di Kabupaten Mojokerto. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No.AHU-40258.22.2014
tanggal 10 Nopember 2014.
PT Bank Perkreditan Rakyat Mojosari Pahalapakto adalah sebuah lembaga jasa keuangan yang telah 33 tahun melayani masyarakat dan pelaku usaha, dengan Kantor Pusat berada di Jalan Erlangga 11 A Mojosari dan didukung oleh 1 Kantor Kas yaitu Kas Kupang.
Produk | Rate% | |
---|---|---|
Suku Bunga Tabungan pertahun | 3.00 |
Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Mojosari Pahalapakto.
Menjadi bank terdepan, tangguh dan profesional yang berguna bagi masyarakat. Siap Melayani Nasabah dengan Sepenuh Hati.
- BPR Mojosari Pahalapakto -Talk to us